Gerakan Pramuka SMK Negeri 1 Banjar adalah salahsatu organisasi sekaligus ekstrakurikuler wajib di SMK Negeri 1 Banjar setelah diterapkannya Kurikulum 2013. Gerakan Pramuka SMK Negeri 1 Banjar meliputi Pramuka Penegak dari jenjang umur 16 sampai 20 tahun dengan tingkat Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Nama Ambalan Pramuka SMK Negeri 1 Banjar adalah Hariang Banga dan Dewi Rengganis
Pramuka SMK Negeri 1 Banjar menerapkan lima sangga atau satuan terkecil di ambalan yaitu, Sangga Perintis, Pendobrak, Penegas, Pencoba dan Pelaksana dengan masing – masing sangga dipimpin oleh Pimpinan Sangga (Pinsa) dibantu oleh Wakil Pimpinan Sangga (Wapinsa) yang bekerja sesuai tugas dan wewenangnya.
Selain sangga, Pramuka SMK Negeri 1 Banjar juga memiliki 4 pasukan khusus (Passus) yang terdiri dari passus PASKATLAN, Ilmu Medan, PPPK dan Semaphore dimana tiap – tiap passus tersebut telah memiliki AD ART Pasukan Khusus yang sah. Keempat passus tersebut ditujukan sebagai peminatan anggota Pramuka SMK Negeri 1 Banjar dalam menekuni teknik – teknik kepramukaan sesuai kemampuan anggota, namun disamping itu semua anggota Pramuka SMK Negeri 1 Banjar harus mampu dan paham akan semua teknik kepramukaan selain peminatan pasukan khusus yang dipilihnya.
Sebagai ekstrakurikuler sekolah sekaligus organisasi Pramuka SMK Negeri 1 Banjar tentu saja memiliki kepengurusan tersendiri yang didalamnya terdiri dari Dewan Ambalan, Dewan Kecabangan, Pimpinan dan Wakil Pimpinan Sangga, Ketua dan Instruktur Pasukan Khusus. Semua jabatan tersebut sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing – masing sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Kepengurusan organisasi Pramuka SMK Negeri 1 Banjar ditentukan dan dikukuhkan pada saat Musyawarah Penegak (Muspen) yang biasa dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Masa jabatan kepengurusan baru akan dimulai setelah adanya serah terima jabatan dan terciptanya mufakat yang disetujui bersama oleh seluruh anggota Pramuka SMK Negeri 1 Banjar dalam Musyawarah Penegak.